Selasa, 30 September 2008

Keuangan Negara


Utang Indonesia ke Paris Club Tidak Akan Dijadwal Ulang
Selasa, 30 September 2008 | 01:02 WIB

Jakarta, Kompas - Upaya pemerintah meringankan beban pembayaran utang kepada kelompok Paris Club tidak akan dilakukan dengan cara penjadwalan ulang atau rescheduling, melainkan dengan restrukturisasi melalui pengelolaan pembayaran atau refinancing utang sejenis.

Opsi penjadwalan ulang tidak menjadi pilihan pemerintah karena Indonesia akan dipersepsikan gagal bayar dan perlu mengundang kembali Dana Moneter Internasional (IMF).

”Opsi rescheduling utang di Paris Club melalui IMF sudah tertutup,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, akhir pekan lalu di Jakarta.

Menurut Rahmat, restrukturisasi utang ini dilakukan secara terintegrasi dengan perlakuan yang sama kepada semua kreditor atau investor. Depkeu akan melakukan pendekatan pengelolaan utang secara menyeluruh, kemudian menawarkan program restrukturisasi itu kepada semua kreditor. Jadi, dilakukan melalui mekanisme pasar sebelum utang itu jatuh tempo

”Mekanismenya bisa saja dilakukan dengan prepayment at nominal atau buyback at market value, tergantung kondisi di pasar modal. Pemerintah bisa mengubah pembayaran satu jenis utang dengan penerbitan atau pengadaan utang lain. Misalnya, mengubah pembayaran pinjaman luar negeri dengan menukarkannya pada SUN (surat utang negara),” papar Rahmat.

Dengan demikian, restrukturisasi utang di Paris Club akan dilakukan bersamaan dengan utang-utang pemerintah lainnya, baik dalam bentuk surat berharga atau sekuritas maupun pinjaman bilateral dan multilateral luar negeri. Maka, pembayaran utang di Paris Club bisa saja dilakukan dengan cara menyilangkan pada sekuritas atau dengan program pinjaman lain. Tujuan utamanya adalah mencari cara agar beban pembayaran utangnya tidak menumpuk di satu periode.

”Refinancing-nya nanti dilakukan antara sekuritas dengan sekuritas atau antara satu pinjaman dengan pinjaman lain. Bisa juga dilakukan antara pinjaman luar negeri dengan pinjaman domestik. Seluruh proses ini akan dimulai tahun 2009,” ujar Rahmat.

Data Depkeu menunjukkan, jumlah total utang luar negeri pemerintah ke kelompok Paris Club senilai senilai 43,37 miliar dollar AS atau 68,65 persen terhadap total utang luar negeri pemerintah yang mencapai 63,17 miliar dollar AS per 31 Agustus 2008. Kelompok ini memiliki 19 negara anggota, tetapi Indonesia hanya berutang kepada 17 negara anggota Paris Club.

Puncak masa jatuh tempo utang Indonesia kepada Paris Club adalah antara tahun 2009-2011, yakni antara Rp 30 triliun-Rp 35 triliun setahun. (OIN)

Tidak ada komentar: